Rabu, 02 Juli 2014

Bintaldam XVII/Cenderawasih Menyerahkan Dana Amal Anggota Kodam XVII/Cenderawasih

Kabintaldam XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf Grandy Mangiwa yang diwakili Kapten Inf Abdul Malik sebagai Staf Rohis Bintaldam XVII/Cenderawasih menyerahklan dana amal Anggota Kodam XVII/Cenderawasih kepada Bapak Armaya, Sekretaris Panitia Pembangunan Masjid Al-Askar bertempat di Masjid Al-Askar Bucen II/Entrop, Jayapura. Senin, 3/03.

BAHAYA GHIBAH

Dalam sekelompok orang yang sedang berbincang, kita sering menemui pembicaraan yang mengarah kepada menjelekan seseorang, entah yang memulai pembicaraan itu kita atau orang lain, disadari atau tidak disadari. Yang jelas apabila kita ikut larut dalam memperbincangkan kejelekan orang maka kita telah berbuat ghibah yang dalam Al-Qur’an dan Hadits telah diterangkan perbuatan itu adalah terlarang (haram). Allah Swt berfirman dalam Surat Al-Hujurat ayat 12:
Yang artinya: